TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
09-February-2024

SALAH KAPRAH PENGGUNAAN LAMPU HAZARD DI JALAN, KEBIASAAN YANG BISA DIUBAH KALAU MAU

Masih banyak orang yang melakukan salah kaprah penggunaan lampu hazard atau lampu darurat di jalan. Seperti saat hujan, beberapa pengemudi justru menyalakannya yang membuat bingung pengguna jalan lannya. 

Padahal lampu hazard hanya dinyalakan dalam situasi darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip bersamaan. Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:

"Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan".

Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter, yang difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat. Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.

Masalahnya, ada pengguna jalan yang tidak paham fungsi hazard namun menyalakannya untuk kepentingan yang salah. Risikonya, mulai dari membuat bingung pengguna jalan lain hingga memicu kecelakaan karena salah paham. Berikut contoh salah aplikasi lampu hazard di jalan.

1. Dinyalakan Saat Hujan Deras
Salah satu kesalahan dalam memahami fungsi lampu hazard yaitu dinyalakan ketika cuaca buruk seperti hujan deras. Kondisi cuaca yang mengurangi jarak pandang sering kali dianggap sebagai alasan yang tepat untuk menyalakan lampu hazard.

Kesimpulan ini keliru karena justru bisa menimbulkan risiko lain yang membahayakan keselamatan. Salah satu yang harus disadari adalah lampu sein atau sinyal tanda berbelok menjadi tidak berfungsi. Anda akan kesulitan ketika ingin belok karena tidak ada isyarat yang bisa dipakai.

Ketika berkendara melewati cuaca buruk yang menyebabkan berkurangnya jarak pandang, Anda dapat mengurangi kecepatan dan berhati–hati. Untuk mengantisipasi kesulitan melihat atau sebagai penanda keberadaan kendaraan, silakan nyalakan fog lamp atau lampu utama.

2. Isyarat Masuk Terowongan
Pengemudi yang memasuki lorong atau terowongan yang gelap mungkin membutuhkan bantuan penerangan. Solusinya adalah menyalakan lampu utama ketimbang menyalakan lampu hazard. 

Menyalakan lampu hazard justru bisa membuat bingung pengemudi di belakang. Lampu yang berkedip juga bisa menjadi gangguan visual sehingga merusak konsentrasi lain saat memasuki terowongan gelap.

3. Atribut Peserta Konvoi
Satu hal mendasar yang harus diketahui adalah fungsi lampu hazard bukanlah sebagai penanda peserta konvoi. Sebagai tanda anggota konvoi, Anda cukup menjaga jarak aman dan menyalakan lampu senja atau lampu utama.

4. Isyarat Berjalan Lurus di Persimpangan
Ada lagi kebiasaan yang keliru dalam memakai lampu hazard dan semakin sering ditemui. Seperti ketika memasuki persimpangan tanpa lampu lalu lintas, ada pengemudi yang melaju lurus justru menyalakan lampu hazard. 

Tindakan ini bisa membuat bingung pengguna jalan lain. Terutama mereka yang hanya melihat sisi samping mobil dan tidak melihat lampu di sisi lain turut menyala. Cukup kurangi kecepatan, tengok kanan-kiri untuk memastikan aman, dan jalankan mobil perlahan sampai aman.

Gunakan Cairan Mobil Berkualitas
Banyak komponen mobil bergantung pada kualitas fluida supaya dapat bekerja optimal di musim hujan. Pastikan berbagai fluida seperti cairan rem, air radiator, oli matic, oli gardan, dan oli transmisi selalu dalam kondisi prima.

Ganti cairan kendaraan dengan produk Autochem Industry secara rutin supaya kualitasnya terjaga. Performa kendaraan akan terjaga sehingga memberikan kualitas berkendara yang irit bahan bakar dan Anda sanggup mengemudi aman melewati jalan banjir.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2026. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.