BERITA & ACARA
BERITA & ACARA
12-August-2019

MOBIL-MOBIL SAKTI YANG BEBAS GANJIL GENAP

JAKARTA – Perluasan kawasan ganjil genap di DKI Jakarta terdapat beberapa pengecualian.

Pengecualian fokus pada kendaraan para pejabat tinggi hingga kendaraan umum. Namun di samping itu juga berbagai kendaraan yang masih diperbolehkan masuk ke dalam kawasan ganjil genap. Adapun saat ini masih diberlakukan sosialisasi hingga 8 September 2019.
 
"Ada 11 golongan yang dikecualikan dalam ganjil genap ini, tentunya adalah kendaraan yang memuat disabilitas, pemadam kebakaran, kendaraan yang mengangkut BBM dan BBG, terkait juga angkutan umum, sepada motor juga dikecualikan, dan kendaraan yang gunakan mesin listrik," kata Kadishub Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat melakukan sosialisasi di perempat Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
 
Berikut pengecualian kendaraan bermotor memasuki kawasan ganjil genap :
 
A. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
 
B. Kendaraan ambulan
 
C. Kendaraan pemadam kebakaran
 
D. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
 
E. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
 
F. Sepeda motor
 
G. Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas
 
H. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia :
 
1. Presiden / Wakil Presiden
 
2. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat / Dewan Perwakilan Rakyat / Dewan Perwakilan Daerah
 
3. Ketua Mahkamah Agung / Mahkamah Konstitusi / Komisi Yudisil / Badan Pemeriksaan Keuangan
 
I. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, dan Polri
 
J. Kendaran pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
 
K. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
 
L. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan Polri.

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2024. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.