BERITA & ACARA
BERITA & ACARA
20-August-2019

DKI JAKARTA APRESIASI WARGANYA YANG TAAT ATURAN UJI EMISI

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk memberikan insentif bagi warganya yang rutin melaksanakan uji emisi.

Dikatakan dalam sambutannya saat melakukan seremoni peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balaikota. Aplikasi tersebut berfungsi untuk memberitahukan mengenai aturan uji emisi rutin, lokasi bengkel yang tersedia, serta pencatatan rekam jejak emisi gas buang kendaraan berdasarkan hasil pengetesan.
 
Sekadar mengingatkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 2020 bakal mewajibkan seluruh kendaraan bermotor melakukan uji emisi secara rutin. Hal ini, selain perluasan ganjil-genap, merupakan beberapa langkah awal sebelum menerapkan pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun pada 2025 yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.
 
“Aplikasi ini (e-Uji Emisi) harus dilihat dalam perspektfi lebih luas. Bukan hanya untuk dapatkan informasi lokasi uji emisi atau pencatatan hasil uji emisi, tapi akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan smart city kita sehingga akan menjadi agregat data yang bermanfaat,” ucapnya.
 
Ini dilakukan karena nantinya ada insentif bagi yang sudah mengikuti uji emisi gas buang kendaraan secara rutin dan lolos. Sebaliknya, bagi yang mengikuti dan tidak lolos, bakal ada disinsentif.
 
“Insentifnya terkait harga parkir, perpanjangan STNK dan pajak kendaraan bermotor. Jadi uji emisi ini akan jadi sebuah keharusan sebelum urus-urus yang lain. Jika tak dilakukan, yang lain-lain itu tak bisa diurus,” paparnya.
 
Lebih lanjut, Anies menargetkan tahun ini menjadi tahun terakhir longgarnya penerapan aturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Pada 2020, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan lebih ketat.
 
“Pada 2020 kami harapkan mulai disiplin, hanya kendaraan-kendaraan yang sudah lakukan uji emisi yang diproses (perpanjangan STNK dan pajak kendaraan). Kita targetkan ini tahun terakhir uji emisi longgar. 2020 kita harapkan disiplin, hanya proses kendaraan2 yg sudah lakukan uji emisi,” tandasnya.

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2026. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.