BERITA & ACARA
BERITA & ACARA
12-September-2019

PEMERINTAH KEJAR PRODUKSI BATERAI MOBIL LISTRIK DI TANAH AIR

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia tengah mengupayakan baterai mobil listrik mampu diproduksi di Tanah Air.

Seiring dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan listrik, Pemerintah masih memiliki satu misi lainnya. Diharapkan dalam perkembangannya setelah aturan tentang mobil listrik diresmikan, Indonesia mampu memiliki pabrik baterai untuk mobil listrik.
 
Dalam perpres tersebut, disebutkan insentif bagi pelaku otomotif akan diberikan jika bisa memenuhi TKDN sebesar 35 persen. Adapun aturan tersebut diwajibkan selambat-lambatnya hingga 2023.
 
"Komponen lokal seperti ban, kaca, bodi, dan juga sasis sudah bisa diproduksi dalam negeri. Kalau untuk mobil listrik, yang diimpor seperti baterai, power train, dan motor dan itu belum dibikin di sini," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
 
Lanjutnya, baterai mobil listrik sendiri memang harus dibikin di dalam negeri. Pasalnya, komponen ini menjadi penting, dan jika masih impor akan lebih susah untuk dikirim dan ongkos (pengiriman) akan mahal.
 
"Seluruh industri mobil listrik, baterai itu harus dibuat lokal," tegasnya.
 
Sementara itu, berbicara merek yang sudah menyatakan kesiapan untuk investasi baterai mobil listrik di Indonesia, pihak kementerian belum bisa memberikan informasi detail terkait hal tersebut.
 
"Ada beberapa merek pokoknya, nanti kita lihat. Ada yang dari Asia juga," pungkasnya.

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2025. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.