BERITA & ACARA
BERITA & ACARA
19-June-2024

SIM C1 RESMI BERLAKU, INI PERBEDAANNYA DENGAN SIM C DAN C2

Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 telah resmi berlaku di seluruh Indonesia sejak Senin (27/4/2024), setelah diresmikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kubikasi mesin 250 – 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Pelaksanaan ini membutuhkan waktu tiga tahun untuk memastikan sistem berjalan lancar.

Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun. Namun, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 dalam periode tersebut.

Biaya pembuatan SIM C1 telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam lampirannya, disebutkan pembuatan SIM C1 dikenakan biaya Rp 100 ribu. Menariknya untuk SIM C biasa juga dikenakan Rp 100 ribu per penerbitan. Adapun untuk biaya perpanjangan keduanya dikenakan biaya yang sama, yakni Rp 75 ribu.

Perbedaan SIM C, C1, dan C2

SIM C secara aturan digunakan untuk berkendara sepeda motor berkapasitas mesin maksimal 250 cc. Populasi pengguna SIM C terbilang paling banyak di Indonesia, hal itu dikarenakan rata-rata sepeda motor yang beredar berkapasitas mesin 110 cc sampai dengan 150 cc.  

Syarat pembuatan SIM C juga mudah yaitu batas usia minimal 17 tahun yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudian, SIM C1 yang merupakan syarat untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai 500 cc.  Syarat pembuatan SIM C1, pemohon wajib memiliki SIM C terlebih dahulu yang telah digunakan selama 1 tahun masa penerbitan. 

Seperti dijelaskan pada ayat 3 poin 8 dan 9 di Perpol No. 5 Tahun 2021 yang berisi: Untuk dapat memiliki SIM C1 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf h, harus memenuhi ketentuan: 
a. memiliki SIM C; dan
b. SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM C diterbitkan.  

Selain itu, jika sudah memiliki SIM C kemudian memohon untuk membuat SIM C1, pemohon harus kembali lakukan praktek uji dengan motor yang sesuai ketentuan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan kapasitas mesin dari SIM C ke SIM C1. 

Terakhir adalah SIM C2 untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik. Untuk mendapatkan SIM C2 harus memiliki SIM C1 terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan. 

Adapun, untuk dapat memiliki SIM C2 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i, harus memenuhi ketentuan: 
a. memiliki SIM C1; dan 
b. SIM C1 yang dimiliki telah digunakan selama 12 (dua belas) bulan sejak SIM C1 diterbitkan. 

Syarat aturan kepemilikan SIM C selama 1 tahun (12) bulan tersebut sifatnya wajib, nantinya akan digunakan untuk mengajukan permohonan naik golongan ke SIM C1 atau C2. 

Selain itu, sebagai syarat lainnya adalah batas usia pemohon SIM C1 dan C2. Untuk SIM C1, pemohon wajib berusia minimal 18 tahun, sementara untuk SIM C2 yaitu 19 tahun.

Gunakan Oli Mesin Motor Matic yang Berkualitas dan Tangguh

MASTER Durability SAE 20W-40 API SL/MB dirancang untuk memaksimalkan daya tahan. Dengan SAE lebih kental, saat kondisi dingin oli tidak akan menyusup hingga ke ruang bakar. Sementara angka 40 merupakan kebutuhan untuk motor standar Yamaha. 

Oli tangguh ini sangat cocok untuk penggunaan harian dan kerja berat seperti ojek online yang sudah memenuhi standar API Service SL. Volume oli 0,8 liter atau 800 ml direkomendasikan untuk matic bermesin hingga 125 cc. Sedangkan versi 0,9 liter cocok untuk pengguna matic Yamaha 155 series seperti Yamaha NMax 155 dan Yamaha Aerox 155.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2024. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.