Ketika mobil tiba-tiba mogok atau mengalami kecelakaan, detik-detik setelahnya bisa menjadi momen yang sangat berbahaya. Di sinilah segitiga pengaman berperan penting sebagai alat sederhana yang mampu mencegah kecelakaan beruntun sekaligus memberi peringatan visual bagi pengguna jalan lain.
Meski bentuknya kecil dan sering dianggap remeh, segitiga pengaman merupakan perlengkapan wajib yang harus selalu ada di setiap kendaraan. Banyak pengemudi belum menyadari pentingnya alat ini dalam menjaga keselamatan di jalan.
Khususnya kalau mobil Anda terkendala masalah saat malam hari atau ketika hujan deras membuat jarak pandang terbatas. Segitiga pengaman adalah alat keselamatan berbentuk segitiga dengan panjang sisi sekitar 40 cm dan warna merah menyala.
Permukaannya dilapisi bahan reflektif yang dapat memantulkan cahaya sehingga mudah terlihat dari kejauhan ketika terkena sorotan lampu kendaraan lain. Biasanya, alat ini disimpan di bagasi bersama perlengkapan darurat seperti dongkrak dan ban cadangan.
Fungsinya sederhana, memberikan tanda bahaya kepada pengendara lain bahwa ada kendaraan yang berhenti atau mogok di depan mereka. Dengan pemasangan yang tepat, segitiga pengaman membantu pengendara lain mengurangi kecepatan atau berpindah jalur lebih awal.
Selain itu, alat ini memudahkan petugas mengenali lokasi kendaraan yang bermasalah dan memberikan ruang aman bagi pengemudi saat memperbaiki mobil. Singkatnya, segitiga kecil ini bisa menjadi pembeda antara keselamatan dan kecelakaan di jalan raya.
Aturan Penggunaan Segitiga Pengaman
Kewajiban membawa dan menggunakan segitiga pengaman diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 57 ayat (3c) dan Pasal 121, disebutkan bahwa pengendara yang berhenti karena keadaan darurat wajib memasang segitiga pengaman atau menyalakan lampu isyarat bahaya. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.
Selain itu, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 1993 juga mengatur jarak pemasangan segitiga pengaman. Alat ini harus dipasang di depan dan belakang kendaraan dengan jarak minimal 4 meter di jalan normal, 10 meter di jalan padat, dan 100 meter di jalan tol.
Sementara jarak dari sisi mobil tidak boleh lebih dari 40 cm agar tetap terlihat jelas tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Cara Memasang Segitiga Pengaman
Saat hendak memasang rambu isyarat tersebut tidak boleh sembarangan karena ada aturan agar tercipta kondisi yang aman.
1. Pastikan segitiga pengaman selalu ada di bagasi atau kotak perlengkapan darurat mobil sehingga dapat dipakai saat dibutuhkan.
2. Gunakan segitiga pengaman sesuai kriteria yang telah ditetapkan supaya dapat dipahami oleh pengguna jalan lainnya.
3. Parkir mobil di posisi yang aman meskipun dalam kondisi darurat.
4. Usahakan untuk berhenti sepenuhnya di bahu jalan agar terhindar kecelakaan ditabrak dari belakang.
5. Jangan ada penumpang yang duduk di dalam mobil ketika segitiga pengaman dipasang mengingat risiko tertabrak dari belakang tetap ada.
6. Untuk jalan padat seperti di dalam kota, wajib dipasang 5 meter di belakang dari posisi mobil berhenti.
7. Sementara kondisi jalan lancar harus terpasang antara 10-20 meter karena kecepatan mobil lain relatif tinggi.
8. Posisi penempatan harus sejajar dengan sisi luar bodi mobil yang tengah berhenti agar mudah dipandang oleh kendaraan dari belakang.
9. Lain lagi ketika berhenti di bahu jalan tol karena jarak dari posisi mobil berhenti minimal 50 meter.
Jarak tersebut merupakan jarak aman dan wajib diterapkan ketika mobil sedang berhenti di pinggir jalan.
10. Pasang dengan posisi yang benar dan dapat dilihat dengan mudah oleh pengemudi dari belakang.
11. Posisi pemasangan melintang jalan dengan sudut runcing menghadap ke atas dan warna merah menghadap ke arah lalu lintas.
Reflektor pada segitiga pengaman akan membantu pandangan pengguna jalan lain agar dapat mengurangi kecepatan atau pindah lajur jika dibutuhkan.
12. Segera ambil dan simpan kembali segitiga pengaman ketika urusan sudah beres supaya jalan lancar kembali dan terhindar dari risiko kecelakaan.
Prestone Brake Fluid DOT 4 Solusi Mudah Untuk Mobil Listrik
Masalah umum rem mobil adalah vapor lock, yaitu kondisi di mana suhu cairan rem melewati batas maksimal karena digunakan secara terus-menerus dalam kondisi berat. Cairan rem yang mendidih akan menghasilkan uap air di dalam sistem pengereman sehingga mengganggu tekanan hidraulis dan menyebabkan injakan pedal rem terasa hampa.
Suhu cairan rem bisa mencapai 150–180 derajat Celcius ketika beroperasi. Masalahnya, cairan rem memiliki sifat higroskopis akibat mudah menyerap air dari udara. Air yang masuk ke dalam sistem pengereman dapat menurunkan titik didih cairan rem. Sebagai informasi, kontribusi air 3% di cairan rem akan menurunkan titik didih hingga sekitar 100 derajat Celcius.
Titik didih Prestone Brake Fluid DOT 4 sebagai standar untuk EV atau mobil listrik adalah 265 derajat Celcius (kondisi baru). Bermodalkan hasil riset yang panjang di Indonesia, cairan rem Prestone sanggup menjaga kadar air dalam batas aman.
Diproduksi untuk wilayah tropis, cairan rem berkualitas ini memiliki kadar air di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni 0,3%. Bahkan, penurunan performa akibat iklim tropis yang mencapai kelembapan hingga 80% pada produk Prestone yang masih tersegel pun tidak terjadi.
Hal ini jelas menguntungkan karena mereduksi potensi timbulnya karat akibat oksidasi di dalam sistem rem mobil listrik. Prestone turut memberikan perlindungan korosi untuk semua logam dalam sistem rem, cocok untuk rem cakram dan tromol, serta bersinergi dengan fitur-fitur penting seperti ABS dan regenerative brake system.