TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
05-February-2025

WASPADA PENIPUAN MODUS SEGITIGA SAAT INGIN MEMBELI MOBIL ATAU SEPEDA MOTOR BEKAS!

Membeli sepeda motor atau mobil bekas (mobkas) tentu bisa menjadi pilihan konsumen dengan anggaran terbatas. Khususnya kalau pemilik awal rajin servis berkala di bengkel resmi atau langganan sehingga kondisinya selalu prima.

Semakin membuat calon pembeli kendaraan bekas ‘gelap mata’ jika mendapatkan penawaran yang menggiurkan, seperti harganya lebih murah dari pasaran. Namun, di balik penawaran yang tampak menguntungkan, bisa tersimpan modus penipuan segitiga.

Modus pelaku penipuan segitiga memanfaatkan celah untuk mengecoh calon pembeli dan penjual. Modus penipuan segitiga ini melibatkan tiga belah pihak, yaitu penjual asli, calon pembeli, dan pelaku penipuan yang seolah-olah bertindak sebagai pembeli dan penjual. 

Kasus penipuan segitiga itu biasanya yang paling kelihatan adalah menawarkan mobil atau sepeda motor bekas dengan harga murah. Biasanya penipu tidak mau bertemu secara langsung dengan pembeli, dan akan mengatakan supaya ketemu orang kepercayaannya, bisa saudara, teman, atau karyawannya.

Cara Kerja Penipuan Segitiga Kendaraan Bekas

Ketika melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online, Anda wajib lebih ekstra hati-hati. Penipu akan menggunakan foto jualan mobil atau motor bekas orang lain untuk ditawarkan kembali atas nama penipu. Biasanya, harga yang ditawarkan di bawah harga pasaran sehingga calon pembeli mudah tergiur.

Selanjutnya, ia akan meminta terlebih dahulu uang down payment (DP) dengan berbagai alasan, seperti sudah ada orang lain minat. Dengan begitu, Anda yang sudah terpikat jadi menuruti kemauannya sehingga akhirnya membayar DP ke penipu.

Langkah berikutnya, sang penipu juga akan menipu penjual asli dengan merayunya supaya mau mengikuti kemauannya. Seperti mengaku sebagai saudara dari penipu dan tidak banyak bicara kepada calon pembeli dengan iming-iming akan dijual lebih mahal ketimbang yang ditawarkan.

Jika berhasil, penipu akan meminta uang DP dari pembeli, bahkan jika terpikat bisa sampai membayar penuh harga jual yang diminta. Baru sadar ketika mobil atau sepeda motor akan diambil ternyata milik orang lain. Kalau sampai terjadi, pihak yang paling dirugikan adalah calon pembelinya.

Pembeli dan Penjual Wajib Bertemu Langsung

1. Pastikan Anda bertemu langsung dengan penjualnya. Calon penjual juga wajib terbuka dan tidak menahan informasi kepemilikan saat ada orang yang melihat kendaraannya. Ingat, penjual asli dapat dituduh sebagai kaki tangan penjahat kalau ternyata tidak membuka informasi yang sesungguhnya.

2. Sebelumnya, lihat iklan mobil bekas yang setara kemudian cek harganya. Apakah masuk akal atau tidak. Kalau harga terlalu murah atau di bawah pasaran, Anda patut curiga.

3. Jangan langsung percaya, cobalah search image yang ada di halaman penjualan dengan menggunakan google lens. Biasanya kalau foto hasil comotan, akan keluar di website lainnya. Anda bisa melihat mana yang penjual asli.

4. Anda wajib sadar dengan harga bekas mobil incaran berada pada rentang harga tertentu untuk menghindari pembelian di luar harga yang dijual penjual nakal. Jangan mudah terpancing tawaran harga lebih murah, apapun alasan penjualnya.

5. Jika penjual menuliskan deskripsi kendaraan yang lengkap pada unggahan jualan, cukup membaca keterangan apakah sesuai dengan yang diinginkan. Langsung skip kalau tidak sesuai

6. Minta informasi tambahan pada penjual seperti foto-foto mobil dari sudut lain dengan detail yang ingin diketahui. Kalau benar mobil itu miliknya, si penjual bisa mengirim foto tersebut dalam waktu singkat. Kalau ada jeda lama, segera pindah ke seller berikutnya.

7. Saat bertemu langsung, cocokkan identitas antara KTP dan STNK mobil. Jika beda dan ada keraguan, segera batalkan niat membeli.

8. Lakukan pembayaran jika segala urusan sudah disepakati bersama dan tidak ada potensi masalah yang dapat merugikan Anda.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2025. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.