TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
30-April-2025

MENGUAK SEBAB MENGAPA SIM TIDAK BOLEH BERLAKU SEUMUR HIDUP

Banyak orang menginginkan Surat izin Mengemgudi (SIM) berlaku seumur hidup dengan alasan supaya tidak perlu repot perpanjang 5 tahun sekali. Masalahnya, SIM tidak dapat diberlakukan seumur hidup karena perubahan kondisi fisik dan psikologis manusia ketika bertambah usia dapat memengaruhi kecakapan berkendara.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu kelengkapan berkendara dari Kepolisian yang wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor. 

Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan bahwa setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan motor yang dikemudikan. 

Proses pengajuan SIM harus memenuhi persyaratan administratif, seperti usia, kesehatan serta lulus ujian teori dan praktek. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga menyebutkan bahwa ada tiga fungsi yang terdapat pada SIM yang membuatnya wajib diperpanjang secara berkala selama 5 tahun sekali.

1. Bukti Kompetensi Mengemudi

Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi. Sebelum mendapatkan SIM, Anda diharuskan menjalani tes sebagai salah satu syaratnya.

Tesnya meliputi tes teori yang menilai pengetahuan seputar lalu lintas dan perilaku berkendara di jalan umum. Setelahnya Anda harus menjalani ujian praktik yang membuktikan Anda memang mampu berkendara. Anda akan diminta berkendara lurus, zig-zag, parkir mobil paralel, dan mengendalikan kendaraan di tanjakan.

2. Bukti Registrasi dan Identitas

Surat Izin Mengemudi berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi. Dalam SIM termuat informasi seperti nama lengkap, alamat domisili, tempat tanggal lahir jenis kelamin, jenis SIM, dan masa berlaku.

SIM memiliki fungsi yang sama seperti KTP dan bisa menggantikan KTP untuk beberapa kebutuhan registrasi karena data yang dituliskan terbilang lengkap. Maka dari itu, datanya harus diperbarui andai berubah. Per bulan Juni 2025, SIM Indonesia juga berlaku pula di negara ASEAN sehingga tidak perlu membuat SIM Internasional.

3. Data Pendukung

Data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian. Saat mengurus asuransi kendaraan, Anda juga akan diminta SIM pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang masih berlaku. Kalau tidak ada, risikonya klaim ditolak.

4. Ada Dalam Aturan Hukum

Disinggung pula soal Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pada pasal tersebut ditegaskan SIM harus diperbaharui dan diujikan ulang setiap lima tahun sekali untuk alasan keselamatan.

Diatur di peraturan perundang-undangan ada di Pasal 85 terkait dengan SIM harus diuji lagi setelah lima tahun, bisa membawa kendaraan atau tidak, psikologisnya diuji lagi kesehatannya diuji lagi karena ini menyangkut keselamatan atau nyawa orang lain jadi memang tidak ada untuk SIM seumur hidup.

5. Bukti Kesehatan Fisik Pengguna Kendaraan

Ketika mengurus perpanjang SIM, Anda harus datang sendiri ke kantor SAMSAT. Sehingga petugas dapat melihat apakah pengguna kendaraan secara fisik masih layak. Dilakukan pula tes kesehatan hingga tes buta warna untuk memastikan tidak ada kendala yang tidak terdeteksi yang dapat memicu masalah di jalan.

Gunakan Oli Mesin Motor Matic yang Berkualitas dan Tangguh

MASTER Durability SAE 20W-40 API SL/MB dirancang untuk memaksimalkan daya tahan. Dengan SAE lebih kental, saat kondisi dingin oli tidak akan menyusup hingga ke ruang bakar. Sementara angka 40 merupakan kebutuhan untuk motor standar Yamaha. 

Oli tangguh ini sangat cocok untuk penggunaan harian dan kerja berat seperti ojek online yang sudah memenuhi standar API Service SL. Volume oli 0,8 liter atau 800 ml direkomendasikan untuk matic bermesin hingga 125 cc. Sedangkan versi 0,9 liter cocok untuk pengguna matic Yamaha 155 series seperti Yamaha NMax 155 dan Yamaha Aerox 155.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2025. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.