TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
05-October-2022

ATURAN DILARANG MAIN HAKIN SENDIRI

Dilarang Main Hakim Sendiri Saat Terlibat Masalah dengan Pengguna Jalan Lain, Ada Hukuman Penjaranya

Apapun masalahnya, jangan pernah main hakin sendiri ketika berkonflik dengan pengguna jalan lainnya.
Apalagi kalau sampai merusak properti milik orang lain atau melakukan penganiayaan hingga membuat pihak yang berperkara cidera.

Setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama dan wajib menjunjung azas praduga tak bersalah. 
Seseorang baru dinyatakan bersalah setelah mendapatkan putusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 

Ambil misal ketika terjadi kecelakaan, kemudian pengemudi tersebut melarikan diri (tabrak lari), setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum dan tidak boleh main hakim sendiri. 
Anda tidak boleh merusak kendaraan atau melukai pengemudi kendaraan tersebut.
Perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pengemudi yang melarikan diri kemudian tertangkap, merupakan perbuatan melawan hukum atau perbuatan tindak pidana.

Aturan Hukum Main Hakim Sendiri di Jalan
Pasal 170 KUHP menjelaskan mengenai kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, yang dilakukan di muka umum seperti perusakan terhadap barang, penganiayaan terhadap orang ataupun hewan. 
Apabila ada yang melanggar pasal tersebut pelaku main hakim sendiri dapat ancaman hukuman sesuai dampaknya, yaitu :
1. Melakukan tindak kekerasan, diancam hukuman lima tahun enam bulan penjara. 
2. Tindakan kekerasan menyebabkan korban luka-luka, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. 
3. Mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. 
4. Menganiaya korban hingga tewas, diancam hukuman 12 tahun penjara. 

Oleh karena itu, perbuatan main hakim sendiri dengan cara merusak barang atau kendaraan, penganiayaan dan pengeroyokan merupakan perbuatan tidak pidana dan tidak boleh terjadi karena dapat berkonsukensi kepada permasalahan hukum atau tindak pidana baru.
Jangan lupa untuk memastikan berbagai fluida seperti cairan rem, air radiator, oli matic, oli gardan, dan oli transmisi selalu dalam kondisi prima.
Dengan begitu, performa kendaraan secara keseluruhan akan terjaga dan menghindari risiko masalah dengan kendaraan lain seperti kecelakaan.

Ganti cairan kendaraan dengan produk Autochem Industry secara rutin supaya kualitasnya terjaga.

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2025. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.