TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
28-September-2024

MITOS ATAU FAKTA, BOLEH BERHENTI DI JALAN TOL ASALKAN ALASANNYA JELAS?

Secara aturan lalu lintas, bahu jalan tol hanya dipakai untuk berhenti dalam kondisi darurat, seperti mengganti ban yang pecah atau mobil mogok. Sayangnya, masih banyak pengguna jalan yang tidak peduli, seperti memakainya untuk menyalip kendaraan lain atau berhenti seenaknya. 

Padahal penggunaan bahu jalan tol tidak sesuai aturan sangat berbahaya. Paling sering adalah mobil yang menabrak mobil lain yang sedang berhenti di jalan tol. Atau menyebabkan kecelakaan akibat memaksakan masuk ke lajur utama setelah melaju di jalan tol.

Posisi Bahu Jalan Tol

Bahu jalan berada di area paling kiri bidang jalan tol berdampingan langsung dengan rumija (ruang milik jalan) berupa tanah kosong, rerumputan, dan pagar pembatas. Bahu jalan hanya digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat dan kendaraan berhenti darurat.

Selain kondisi tersebut kendaraan tidak boleh menggunakan bahu jalan, seperti untuk menyalip atau berhenti bukan darurat. Sedangkan rujima dapat dipakai sebagai run-off area jika mobil kesulitan berhenti karena mengalami masalah teknis.

Aturan Bahu Jalan Tol

Penggunaan bahu jalan tol selain untuk kebutuhan darurat tidak dibenarkan lantaran bukan itu fungsi utamanya. Lebar bahu jalan terbatas dan hanya bisa digunakan sebagai jalur lalu lintas sementara atau darurat. Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, pada pasal 41 ayat 2 penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut: 

a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat. 

b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat. 

c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.

d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan. 

e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan. 

Perlu diketahui, pada lembar Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol halaman 16, maksud keadaan darurat (pada pasal 41 ayat 2 huruf a) di mana sebagian atau seluruh jalur lalu lintas tidak dapat berfungsi, karena kejadian kecelakaan lalu lintas, atau pekerjaan pemeliharaan. Keterangan untuk pasal 41 ayat 2 huruf b, pada dasarnya kendaraan tidak diperkenankan berhenti di sepanjang jalur bahu jalan.

Gunakan Bahu Jalan Hanya Untuk Berhenti Darurat

Kendaraan berhenti darurat adalah, mereka yang berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, atau gangguan fisik pengemudi. Begitu gangguan atau masalah teratasi, Anda harus segera menjalankan mobil.

Ketika berhentipun, Anda harus melakukan beberapa tindakan supaya tetap aman. Seperti memasang segitiga pengaman dengan jarak minimal sekitar 20 meter dari tempat berhenti. Nyalakan lampu hazard sebagai tanda darurat, hindari membuka pintu mobil sisi kanan kalau tidak terpaksa.

Berikan space yang cukup antara garis batas bahu jalan dan sisi kanan mobil. Supaya lebih aman, penumpang sebaiknya turun semua dan berdiri di sisi depan kiri untuk mencegah bahaya kalau sampai mobil ditabrak dari belakang.

Bahu jalan harus steril dari kegiatan apapun, termasuk kalau Anda butuh istirahat. Untuk itu, Anda bisa menggunakan rest area jalan tol. Jangan istirahat di bahu jalan tol karena ada risiko kena tabrak dari belakang. Apalagi untuk kebutuhan menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, bahu jalan juga memiliki kualitas aspal, lebar badan, dan kontur jalan yang berbeda, bahkan lebih rendah dari lajur utama jalan tol. Bahu jalan memang tidak untuk memacu kendaraan karena berisiko tergelincir. Jika Anda patuh, dijamin tingkat kecelakaan akibat pengunaan bahu jalan yang tidak sesuai aturan bisa berkurang.

Gunakan Cairan Mobil PRESTONE dan MASTER

Banyak komponen kendaraan tergantung kepada kualitas fluida supaya dapat bekerja optimal di segala kondisi jalan, termasuk jalan tol. Mobil membutuhkan cairan pendingin yang andal supaya mesin tidak overheat dan cairan rem yang berkualitas supaya rem tidak blong di kondisi berat.

Pastikan berbagai fluida seperti cairan rem, cairan radiator, oli matic, oli gardan, dan oli transmisi selalu dalam kondisi prima. Ganti cairan kendaraan dengan produk Autochem Industry seperti PRESTONE dan MASTER secara rutin supaya kualitasnya terjaga dan irit bahan bakar.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2024. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.