TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
06-June-2025

RISIKO LAWAN ARAH DI JALAN, JANGAN LAKUKAN APAPUN ALASANNYA! 

Viral di social media seorang pengendara sepeda motor yang melawan arah di jalan hingga akhirnya ditabrak mobil yang berada di lajur yang benar. Akibatnya fatal karena pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia.

Apapun alasannya, berkendara dengan melawan arah itu sangat berbahaya, baik bagi Anda atau pengguna jalan lain. Apalagi secara aturan hukum dapat dipastikan bahwa posisi Anda salah dan tidak boleh dilakukan. Berikut adalah bahaya melawan arah di jalan:

1. Bikin Lalu Lintas Kacau

Jalan yang harusnya tertib menjadi kacau karena Anda lawan arah. Kendaraan lain yang berada di lajur yang benar harus mengalah karena keegoisan Anda di jalan. Ditambah kalau situasi jalan tidak memungkinkan, maka akan memicu terjadinya kemacetan.

2. Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Bahaya pertama dan pasti mengintai adalah rawan kecelakaan lalu lintas. Tentunya kondisi ini sangat membahayakan buat diri Anda dan orang lain sesama pengguna jalan. Bukan hanya berisiko membuat sepeda motor rusak, nyawa juga menjadi taruhannya.

3. Menjadi Tersangka dalam Kasus Hukum

Anda yang mengemudi sepeda motor dengan melawan arah menjadi tersangka utama dan satu-satunya pihak yang disalahkan jika sampai terjadi kecelakaan. Meski yang menabrak orang lain, tetap saja tindakan Anda salah karena melawan arah sehingga memicu kecelakaan.

4. Sanksi Hukum Pelaku Lawan Arah

Sanksi hukum pelaku lawan arah tercantum dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para pengguna jalan wajib memenuhi ketentuan rambu perintah atau rambu larangan. Ketentuannya yang perlu dipatuhi antara lain:

- Rambu perintah atau rambu larangan;

- Marka Jalan;

- Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

- Gerakan Lalu Lintas;

- Berhenti dan Parkir;

- Peringatan dengan bunyi dan sinar;

- Kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau

- Tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.

Jika larangan ini tetap dilanggar, sesuai Pasal 287 ayat (1) UU LLAJ, maka terdapat sanksi yang membayangi para pengguna jalan. Sanksinya dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Ketentuan pidana untuk pengguna jalan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan tidak diatur dalam UU LLAJ. Kecelakaan lalu lintas dengan luka ringan, baru dapat ditindak jika disertai kerusakan kendaraan dan/atau barang yang diatur dalam Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ:  

“Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (3), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).”

Kemudian, di Pasal 310 ayat [4] UU LLAJ diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.

Gunakan Cairan Rem Berkualitas

Prestone adalah cairan rem kendaraan bermotor yang melebihi spesifikasi sehingga memberikan kinerja luar biasa dalam sistem pengereman suhu tinggi. Risiko cairan rem cepat mendidih akan menghasilkan uap air atau vapor lock bisa dikurangi.

Formulanya tahan lebih lama dan memberikan margin keselamatan yang lebih tinggi karena formula sintetis suhu tinggi. Prestone memberikan perlindungan korosi untuk semua logam dan cocok untuk rem cakram, tromol, dan ABS. Anda bisa menggunakan cairan rem Prestone dengan pilihan tipe DOT 3 dan DOT 4.

Manfaatkan Brake Parts Cleaner Berkualitas

Prestone Brake Parts Cleaner sanggup menghilangkan cairan, kotoran dan debu. Produk ini tidak mengandung klorin, cepat kering, dan ampuh membersihkan rem dari debu, ampas rem dan cairan. Serta tidak meninggalkan residu yang akan membuat komponen rem macet.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2025. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.