Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak sepeda motor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 mendatang. Dengan program ini, warga yang memiliki tunggakan tidak perlu lagi membayar denda atau bunga keterlambatan selama periode ini.
“Kalau punya tunggakan, di mana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).
Program pemutihan pajak kendaraan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Selain itu, kebijakan ini diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan menyambut HUT ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Sementara itu, masyarakat yang ingin membayar pajak di hari Sabtu dan minggu, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Adapun cara membayar pemutihan pajak kendaraan lewat aplikasi Signal yaitu:
1. Pastikan Anda telah mendaftar ke aplikasi Signal dan mengisi data pribadi
2. Pastikan juga kendaraan Anda telah didaftarkan di aplikasi Tinggal isi data kendaraan berupa nomor registrasi dan nomor rangka
3. Untuk membayarnya, tahapan yang harus dilewati sebagai berikut:
- Generate kode bayar
- Pilih salah satu bank
- Pilih “Lanjut”
- Tampil cara pembayaran
- Pilih “Lanjut”
- Selesai
Untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Jakarta ini, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik kendaraan yang tertera di STNK beserta fotokopinya
- Surat kuasa, apabila proses pembayaran dilakukan oleh pihak lain
- Sejumlah uang sesuai tagihan pokok pajak kendaraan tahun 2025.
Selain itu, juga disediakan layanan pengecekan denda pajak secara online. Pemilik kendaraan bisa mengakses informasi melalui pengecekan denda pajak kendaraan bermotor lewat kanal berikut:
- Website resmi Samsat PKB2 Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Aplikasi layanan publik JAKI
Gunakan Cairan Rem Berkualitas
Jangan lupa, mengemudi mobil butuh rem yang mumpuni untuk mengurangi kecepatan. Prestone adalah cairan rem kendaraan bermotor yang melebihi spesifikasi sehingga memberikan kinerja luar biasa dalam sistem pengereman suhu tinggi. Risiko cairan rem cepat mendidih akan menghasilkan uap air atau vapor lock bisa dikurangi.
Formulanya tahan lebih lama dan memberikan margin keselamatan yang lebih tinggi karena formula sintetis suhu tinggi. Prestone memberikan perlindungan korosi untuk semua logam dan cocok untuk rem cakram, tromol, dan ABS. Anda bisa menggunakan cairan rem Prestone dengan pilihan tipe DOT 3 dan DOT 4.
Manfaatkan Brake Parts Cleaner Berkualitas
Prestone Brake Parts Cleaner sanggup menghilangkan cairan, kotoran dan debu. Produk ini tidak mengandung klorin, cepat kering, dan ampuh membersihkan rem dari debu, ampas rem dan cairan. Serta tidak meninggalkan residu yang akan membuat komponen rem macet.
MASTER Radiator Coolant Sesuai Untuk Sepeda Motor di Indonesia
Cocok untuk semua jenis kendaraan, MASTER Radiator Coolant dirancang untuk iklim tropis karena memiliki titik didih yang lebih tinggi dari air murni namun transfer heat tetap optimal. Selain itu, MASTER Radiator Coolant juga sudah diberi aditif untuk mereduksi potensi munculnya karat pada radiator.
MASTER Radiator Coolant selalu memakai air khusus dengan kandungan yang bisa menjaga kadar PH (Potential Hydrogen) dalam kondisi basa agar efektif menekan terbentuknya karat. Formula khusus pada MASTER Radiator Coolant telah melewati beragam pengujian dan proses formulasinya dilakukan secara mandiri di laboratorium internal Autochem Industry.