TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
23-September-2026

SALAH KAPRAH MENYALAKAN LAMPU HAZARD YANG MASIH SERING TERJADI, BIKIN BINGUNG DAN BISA MEMICU KECELAKAAN

Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan yang berkedip bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.  Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1 yang menyatakan:

"Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan".

Bukan hanya undang-undang, di buku manual kendaraan juga sudah tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti dan bermasalah. Selebihnya, gunakan lampu isyarat sesuai fungsi masing-masing.

Mengapa Masih Ada Pengendara Salah Kaprah Menyalakan Lampu Hazard?

Yang dimaksud dengan “isyarat lain” antara lain lampu darurat dan senter, dan di mobil difasilitasi oleh lampu hazard atau lampu darurat. “Keadaan darurat” adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.

Masalahnya, ada pengguna jalan yang tidak paham fungsi lampu hazard namun menyalakannya untuk kepentingan yang salah. Risikonya, mulai dari membuat bingung pengguna jalan lain hingga memicu kecelakaan.

Situasi Tidak Boleh Menyalakan Lampu Hazard

1. Saat Cuaca Buruk
Salah satu kesalahan adalah digunakan atau dinyalakan ketika cuaca buruk.  Kondisi cuaca yang mengurangi jarak pandang seperti kabut tebal atau hujan deras sering kali dianggap sebagai alasan untuk menyalakan lampu hazard.

Salah satu yang harus disadari adalah lampu sein atau sinyal tanda berbelok menjadi tidak berfungsi. Mobil di sekitar Anda tidak mengetahui arah manuver kendaraan serta bias dari kedap-kedip sinar lampu sein malah mengganggu pandangan orang lain.

2. Masuk Terowongan
Pengemudi yang memasuki lorong atau terowongan yang gelap mungkin membutuhkan bantuan penerangan. Solusinya adalah menyalakan lampu utama ketimbang menyalakan lampu hazard.

Menyalakan lampu hazard justru membingungkan pengemudi di belakang. Lampu yang berkedip juga bisa menjadi gangguan visual sehingga merusak konsentrasi dan pandangan pengemudi lain saat memasuki terowongan gelap.

3. Tanda Peserta Konvoi
Satu hal mendasar yang harus diketahui adalah fungsi lampu hazard bukanlah sebagai penanda peserta konvoi. Padahal sebagai tanda konvoi, Anda cukup menjaga jarak aman dan menyalakan lampu senja atau lampu utama.

4. Berjalan Lurus di Persimpangan
Ada lagi kebiasaan yang keliru dalam menggunakan lampu hazard dan semakin sering ditemui. Seperti ketika memasuki persimpangan tanpa lampu lalu lintas, ada kecenderungan pengemudi yang akan melaju lurus akan menyalakan lampu hazard. 

Perilaku ini juga bisa membuat bingung pengguna jalan lain. Terutama mereka yang hanya melihat sisi samping mobil dan tidak melihat lampu di sisi lain juga menyala. Pengendara tersebut akan menganggap mobil akan berbelok.

Solusi Penggunaan Lampu Hazard

•    Gunakan lampu hazard = sesuai peruntukan yakni berhenti darurat.
•    Untuk belok kiri, silakan aktifkan lampu kiri, begitu juga ketika belok kanan menyalakan lampu sein kanan. 
•    Untuk lurus, cukup fokus dan waspada serta berjalan sesuai aturan lalu lintas.
•    Jika Anda merasa butuh penerangan tambahan supaya dapat dilihat dan melihat kendaraan lain, cukup nyalakan lampu kecil atau foglamp.

Kesimpulan

•    Lampu hazard atau lampu darurat yang ditandai oleh lampu sein kiri dan kanan berkedip bersamaan khusus dipakai saat mobil berhenti karena kondisi darurat.  Hal ini diatur oleh UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat 1.
•    Masalahnya, ada pengguna jalan yang tidak paham fungsi lampu hazard namun menyalakannya untuk kepentingan yang salah. Risikonya, mulai dari membuat bingung pengguna jalan lain hingga memicu kecelakaan.
•    Tidak perlu menyalakan lampu hazard di situasi tertentu seperti hujan, konvoi, di dalam terowongan, atau di persimpangan jalan. Cukup nyalakan lampu kecil atau fog lamp sebagai isyarat ke kendaraan lain.

FAQ

1. Bagaimana cara melewati persimpangan jalan yang aman?
Cukup kurangi kecepatan, tengok kanan-kiri untuk memastikan aman, dan jalankan mobil perlahan. Jika Anda berasal dari jalan yang lebih kecil, utamakan kendaraan di jalan utama. Dahulukan pula pejalan kaki yang menyeberang di zebra corss.

2. Tanpa lampu hazard, bagaimana cara mengemudi aman di Tengah hujan deras?
Ketika berkendara melewati kondisi cuaca buruk yang menyebabkan berkurangnya jarak pandang, Anda dapat mengurangi kecepatan dan berhati–hati. Untuk mengantisipasi kesulitan melihat atau penanda keberadaan, Anda bisa menyalakan fog lamp atau lampu utama.

3. Mengapa dilarang menyalakan lampu hazard selain saat berhenti darurat?
Salah satu yang harus disadari adalah lampu sein atau sinyal tanda berbelok menjadi tidak berfungsi. Mobil di sekitar Anda tidak mengetahui arah manuver kendaraan serta bias dari kedap-kedip sinar lampu sein malah mengganggu pandangan orang lain.

Daftar Produk Redex di Indonesia

1. Redex Brake Fluid DOT 3
•    Redex Brake Fluid DOT 3 merupakan cairan rem berkualitas yang memiliki titik didih yang tinggi.
•    Cocok untuk jenis rem cakram, tromol yang berteknologi ABS (Anti-lock Brake System).
•    Titik didih kering (Dry Boiling Point) mencapai 245°C atau melebihi dari standar brake fluid untuk DOT 3 (230°C). 
•    Tersedia dalam ukuran 50 mL, 300 mL, 1.000 mL

Cara Menggunakan:
•    Bersihkan tutup master silinder sebelum dibuka.
•    Isi hingga batas yang ditentukan oleh produsen kendaraan.
•    ]Tutup Kembali dan periksa jumlah cairan rem setiap bulan .
•    Untuk proses pengurasan, ikuti petunjuk di buku manual service kendaraan.

2. Redex Petrol Treatment
•    Perawatan dalam satu langkah mudah dengan aditif bahan bakar konsentrat tinggi (50 ml untuk dicampurkan dengan maksimal 50 liter bensin). 
•    Redex Petrol Treatment berfungsi untuk membersihkan saluran bahan bakar, termasuk injektor atau karburator.
•    Dapat mengembalikan performa mesin baik dalam konsumsi BBM yang lebih irit serta peningkatan tenaga mesin.
•    Tersedia dalam ukuran 50 mL.

Cara Menggunakan:
•    Tuangkan Redex Petrol Treatment ke dalam tangki bahan bakar.
•    Isi bahan bakar agar konsentrat tinggi ini dapat tercampur sempurna di dalam tangki bensin.
•    Dapat digunakan setiap pengisian bahan bakar.

3. Redex Diesel Treatment
•    Perawatan dalam satu langkah mudah dengan aditif bahan bakar konsentrat tinggi (50 ml untuk dicampurkan dengan maksimal 50 liter bensin). 
•    Redex Diesel Treatment berfungsi untuk membersihkan saluran bahan bakar dan injektor.  
•    Proses pengabutan pada injektor yang baik akan memberi efek pada konsumsi BBM yang lebih irit. 
•    Tersedia dalam ukuran 50 mL.

Cara Menggunakan:
•    Tuangkan Redex Diesel Treatment ke dalam tangki bahan bakar.
•    Isi bahan bakar agar konsentrat tinggi ini dapat tercampur sempurna di dalam tangki bensin.
•    Dapat digunakan setiap pengisian bahan bakar.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2026. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.