Viral di social media, anak kecil usia SMP mengalami kecelakaan saat mengemudi mobil. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun anak kecil tidak boleh mengemudi mobil lantaran belum siap secara fisik dan mental. Masalahnya, Ini bukan kecelakaan pertama yang melibatkan anak-anak.
Oleh sebab itu, jangan pernah berikan anak yang belum cukup umur untuk mengemudi mobil meskipun hanya sebentar atau tujuannya dekat. Selain salah secara hukum karena belum memiliki SIM, tindakan ini membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tidak hanya itu, kecelakaan yang melibatkan anak kecil sebagai pengemudi juga menimbulkan kerugian material, seperti kerusakan pada kendaraan atau properti milik orang lain. Termasuk Anda tidak bisa klaim asuransi mobil yang rusak.
Jika terjadi kecelakaan pada anak di bawah 17 tahun yang menyetir kendaraan bermotor sendiri, maka asuransi mobil tidak dapat dicairkan. Dasar asuransi bisa diklaim atau tidak tergantung kepada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Mudahnya, seseorang yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), maka tidak boleh berkendara. Dalam PSAKBI BAB II, Pengecualian, Pasal 3 Nomor 4, tertulis bahwa pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan atau biaya atas kendaraan bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
- Disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung dan atau pengemudi;
- Pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan;
- Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan;
- Memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk Kendaraan Bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
Sehingga dapat dipastikan bahwa kecelakaan yang ditimbulkan oleh anak di bawah umur yang belum memiliki SIM sebagai pengemudi, tidak dapat mengklaim asuransi meskipun mobil tersebut ada asuransi yang mencover kerusakan yang terjadi.
Gunakan Cairan Mobil Prestone dan Master
Tidak hanya asuransi, komponen kendaraan tergantung pula kepada kualitas fluida supaya dapat bekerja optimal di segala kondisi jalan. Mobil membutuhkan cairan pendingin andal supaya mesin tidak overheat dan cairan rem yang berkualitas supaya rem tidak blong di kondisi berat.
Pastikan berbagai fluida seperti cairan rem, cairan radiator, oli matic, oli gardan, dan oli transmisi selalu dalam kondisi prima. Ganti cairan kendaraan dengan produk Autochem Industry seperti Prestone dan Master secara rutin supaya kualitasnya terjaga dan irit bahan bakar.