Sekarang, nomor surat izin mengemudi (SIM) sudah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Penggunaan NIK KTP untuk nomor SIM mulai berlaku sejak Juli 2024. Namun, masa berlaku SIM tetap lima tahun, bukan seumur hidup seperti KTP.
Saat ini, format SIM juga telah berubah sehingga dapat pula digunakan di luar negeri. Tidak hanya itu, SIM sekarang juga memakai format penomoran sesuai NIK KTP Anda. Jadi, setiap jenis SIM memiliki nomor yang sama dengan NIK pada KTP.
Ada alasan melatarbelakangi keputusan kepolisian mengganti nomor SIM dengan NIK KTP. Diantaranya, kebijakan single data tersebut bertujuan untuk menertibkan data pribadi penduduk Indonesia agar tidak ganda dan lebih mudah diakses.
Sistem NIK yang tertera pada KTP sejatinya sudah bagus. Sebab, data penduduk bisa terekam dengan jelas hanya menggunakan satu NIK. Karena saat inipun, anak yang baru lahir bisa langsung mendapat nomor registrasi tersebut.
Pertimbangan lain terkait tindak kriminalitas. Nomor SIM diganti NIK KTP merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.
Meski nomor SIM sama seperti NIK KTP, masa berlaku SIM tetap lima tahun, dan bukan seumur hidup seperti KTP. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat (2) yang menyatakan bahwa Surat Izin
Mengemudi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.
Ada pula beberapa penambahan informasi pada SIM terbaru saat ini. Salah satunya adalah penggunaan keterangan berbahasa Inggris. Sehingga, SIM Anda dapat dipahami oleh Kepolisian di negara yang mengizinkan penggunaan SIM Indonesia bagi WNI.
Selain tulisan Driving License yang sudah ada di SIM sebelumnya, kini keterangan seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, hingga jenis kendaraan juga ada keterangan dalam bahasa Inggris.
Sekarang, SIM dilengkapi dengan gambar kendaraan sesuai dengan jenis SIM-nya. Misalnya untuk SIM C, disematkan gambar sepeda motor lengkap dengan keterangan tertulis 'Sepeda motor <= 250 cc/Motorcycles <= 250 cc'. Atau, SIM A dilengkapi gambar kendaraan roda empat dengan keterangan 'Mobil Penumpang Pribadi/Passanger Car/Personal Goods'.
Gunakan Oli Mesin Sepeda Motor Matic Berkualitas
Bagi Anda yang menggunakan sepeda motor matic, disarankan untuk menggunakan oli MASTER Durability SAE 20W-40 API SL/MB yang sejatinya dirancang untuk memaksimalkan durabilitasnya ketika melumasi komponen mesin.
Dengan SAE 20W yang lebih kental, saat kondisi dingin oli tidak akan menyusup hingga ke ruang bakar. Sementara angka SAE 40 merupakan kebutuhan untuk motor standar Yamaha saat beroperasi. Oli tangguh ini sangat cocok untuk penggunaan harian dan kerja berat seperti ojek online.
PT Autochem Industry menyediakan dalam dua varian yaitu 0,8 liter dan 0,9 liter. Volume oli 0,8 liter atau 800 ml direkomendasikan untuk matic umumnya bermesin 125 cc. Sedangkan versi 0,9 liter atau 900 ml cocok untuk pengguna matic Yamaha 155 series seperti Yamaha NMax 155 dan Yamaha Aerox 155.