TIPS & TRIK
TIPS & TRIK
16-January-2025

JADI SYARAT BIKIN SKCK, BEGINI SISTEM POIN SIM YANG MULAI BERLAKU TAHUN INI, BAGAIMANA KALAU POIN HABIS?

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mulai memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada poin maksimal Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai perhitungan bagi yang melanggar aturan lalu lintas. Lantas, bagaimana pelaksanaannya?

Korlantas Polri telah menggelar pelatihan sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR). Melalui aplikasi TAR, petugas polisi dapat mencatat pelanggaran dan perilaku masyarakat saat berkendara.

Aturan tilang poin tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Berdasarkan beleid tersebut, ada tiga pengenaan poin tilang yaitu 1 poin, 3 poin, 5 poin, dan 10 poin tergantung pada jenis pelanggaran lalu lintas.

Paling besar poin pelanggaran diganjar 12 poin.

Sebagai permulaan, setiap pemegang SIM memiliki 12 poin dalam setahun, poin itu akan berkurang jika pengendara melanggar lalu lintas. Poin tersebut bisa berkurang sesuai jenis pelanggarannya jika Anda melanggar lalu lintas. 

Nantinya, aturan ini akan menjadi database kepolisian terhadap perilaku berkendara atau berlalu lintas di jalan, dengan parameternya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Di situ, akan adagenerate point system yang diintegrasikan dengan penerbitan SIM. 

Kalau melakukan pelanggaran ringan, akan berkurang 1 poin. Apabila melakukan pelanggaran sedang, akan berkurang 3 poin, bila melakukan pelanggaran berat, akan dikurangi 5 poin. Apabila melakukan kecelakaan, meninggal dunia, langsung 12 poin. Kemudian, tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya.

Terintegrasi Penerbitan SKCK

Tak hanya terintegrasi dengan pemilik SIM, sistem poin itu nantinya juga akan diintegrasikan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Catatan jumlah poin pelanggar lalu lintas juga akan terekam dalam penerbitan SKCK.

Polisi akan memberikan catatan berapa kali SIM baru ini melakukan pelanggaran lalu lintas, hingga berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Itu merupakan upaya-upaya terkait menjaga perilaku pengemudi supaya tertib dan aman di jalan.

Bagaimana Jika Poin Habis?

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 38 disebutkan, pemilik SIM yang mencapai 12 poin dikenai sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan. 

Pemilik SIM yang dikenai sanksi tersebut harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi apabila ingin mendapatkan SIM kembali yang telah dikenakan sanksi penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM.

Dilanjutkan pada pasal 39, pemilik SIM yang mencapai 18 Poin dikenai sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pemilik SIM yang dikenai sanksi itu harus melaksanakan putusan pengadilan tersebut berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Gunakan Prestone Automatic Transmission Fluid Series

Prestone Automatic Transmission Fluid (ATF) Series sangat cocok digunakan oleh kendaraan-kendaraan transmisi otomatis segala usia, baik bensin maupun diesel. Bahan dasar Synthetic dan Fully Synthetic diformulasikan supaya dapat memenuhi spesifikasi Multi-Vehicle pada berbagai merek mobil yang beredar di Indonesia.

Prestone ATF memastikan proses perpindahan gigi yang lancar dan halus dalam segala kondisi berkendara, khususnya di lalu lintas perkotaan dengan situasi stop and go yang tinggi. Panas komponen transmisi dapat dilepaskan dengan baik, sehingga suhu kerjanya tetap stabil. 

Di lain pihak, respons transmisi dapat lebih sigap ketika harus berpindah cepat saat mobil dipacu. Penggunaan bahan berkualitas memberikan pelumasan dan perlindungan menyeluruh pada komponen transmisi otomatis dari keausan akibat gesekan antar komponen. 

Dengan pengalaman panjang mengembangkan ATF di Indonesia, formula kimianya memiliki kesesuaian yang sangat baik dengan material transmisi otomatis sehingga umur parts lebih panjang. Ditambah, kemampuan menekan oksidasi untuk menghambat korosi di ruang transmisi.
 

Gatot Subroto KM 7 Jatake, Jati Uwung Tangerang, Banten 15136
+62(21)5900131
Sales[at]autochemindustry.com
Unicall 0-807-1-799-799

© Autochem Industry 2025. Maintained by kreasimaya. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.